Puspomad Serahkan Berkas Perkara Kasus Tabrak Lari Sejoli ke Oditur Militer Tinggi Jakarta
Kamis, 6 Januari 2022 - 17:44 WIB
Jakarta - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menyerahkan berkas perkara barang bukti dan tiga tersangka kasus tabrakan maut sejoli di Nagreg, Jawa Barat pada Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta.
Pemeriksaan terhadap barang bukti dan tersangka akan berlanjut di oditurat militer tinggi II Jakarta. Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo menyebut dari hasil penyelidikan diketahui ada upaya melepas tanggung jawab dengan menghindar atau menyangkal dengan cara menghilangkan korban.
Ketiga oknum prajurit Angkatan Darat tersebut terancam hukuman berat. Sementara itu pihak oditur menargetkan sidang kasus tersebut akan berlangsung dalam satu bulan ke depan. (afr)