Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

Senin, 17 Januari 2022 - 19:44 WIB

Jakarta - Kuasa hukum mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar merespon Menteri BUMN Erick Thohir yang mendatangi Kejaksaan Agung. Kuasa hukum menyayangkan Erick yang melaporkan dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.

Kuasa hukum mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar, Afrian Bondjol menyatakan terdapat opini tidak adil terhadap kliennya menyusul laporan Erick Thohir kepada Kejaksaan Agung.

Menurut Afrian pengadaan pesawat saat itu sudah melalui persetujuan rapat direksi dan rapat komisaris. Emirsyah Satar sendiri divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor dalam kasus korupsi pengadaan pesawat dan mesin di Garuda Indonesia.

Sebelumnya pada Selasa lalu Erick Thohir bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melaporkan dugaan korupsi pengadaan pesawat di Garuda. Erick juga menyatakan sejumlah kasus di BUMN lain akan dibawa ke Kejaksaan Agung. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:43
06:09
02:32
04:51
03:03
02:36
Viral