Utang Banyak Tapi Gas Pol Bangun Ibu Kota Baru Rp466 Triliun | EcoFlash

Rabu, 19 Januari 2022 - 20:20 WIB

Jakarta - Mega proyek pembangunan Ibu Kota negara baru di Kalimantan Timur dipastikan terus berlanjut. Langkah pemerintah menyebut proyek Ibu Kota negara baru itu baru saja mendapat restu Wakil Rakyat di Senayan.

DPR RI akhirnya mengesahkan RUU Ibu Kota Negara menjadi Undang-Undang usai menggelar rapat pembahasan tingkat satu secara maraton pada Senin kemarin, (17/1/2022). Dalam pembahasan di tingkat Pansus sebelumnya delapan fraksi menyatakan persetujuannya terhadap undang-undang IKN kecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Selain mengatur proses pemindahan Ibu Kota negara baru, DPR juga akhirnya menetapkan nama Nusantara sebagai nama Ibu Kota negara yang baru. Ketua Panja, Ahmad Doli Kurnia menjelaskan meski undang-undang IKN telah disahkan. Proses pemindahan Ibu Kota negara masih harus menunggu waktu. 

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani ada lima tahapan yang akan dilakukan pemerintah dalam upaya memindahkan Ibu Kota. Tahap pertama yakni tahun 2022 hingga 2024, tahap kedua hingga kelima yakni 2025 sampai 2045. 

Sebelumnya Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menegaskan pemindahan Ibu Kota baru sebagai bentuk transformasi besar-besaran Indonesia untuk beralih ke ekonomi hijau dan digital. Setidaknya dibutuhkan anggaran Rp466 triliun untuk pembangunan Ibu Kota baru.

Skema pembiayaan Ibu Kota negara tidak akan seluruhnya bergantung pada APBN, nantinya pendanaan juga berasal dari kerjasama pemerintah dan badan usaha serta kontribusi atau investasi swasta. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:09
01:56
00:49
01:46
04:06
01:58
Viral