Tiga Orang Diamankan Dalam OTT Hakim PN Surabaya

Kamis, 20 Januari 2022 - 18:03 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur. Tiga orang yang terdiri dari Hakim, Panitera, dan Pengacara ditangkap penyidik KPK.

OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah ataupun janji berupa uang terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan kepada pihak yang diamankan.

Selain itu, informasi terkini yang diperoleh tvonenews.com, KPK sudah melakukan penyegelan di ruangan para pihak yang diamankan, namun belum melakukan penggeledahan.

KPK masih memiliki 1x24 jam untuk menentukan status kepada para pihak yang diamankan dalam operasi OTT di Surabaya, Jawa Timur tersebut.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral