Polisi Kembali Tetapkan Lima Orang Tersangka dari 14 Saksi Tragedi Pengeroyokan Lansia di Cakung

Selasa, 25 Januari 2022 - 11:37 WIB

Jakarta - Pengeroyokan yang menewaskan seorang kakek berusia 89 tahun dengan tuduhan yang dilontarkan para pengeroyok sebagai pencuri mobil, terus didalami kepolisian.
 
Polisi kembali menetapkan tersangka kasus pengeroyokan lansia berinisial WH (89) di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 
 
Dari 14 saksi tragedi pengeroyokan lansia di Cakung, Jakarta Timur tersebut, kini total lima orang ditetapkan menjadi tersangka. Kelima orang ini diantaranya TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18), MJ (18).
 
Kepolisian juga menyatakan bahwa kemungkinan tersangka bertambah dilihat dari rekaman video amatir saat kejadian. Selain itu, kepolisian pun telah mengantongi semua nomor polisi kendaraan bermotor yang mengejar mobil korban dan saat ini dilakukan pengejaran.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral