Jakarta - Polisi kembali menangkap seorang pelaku pengeroyokan dan pengrusakan kendaraan milik Wiyanto Halim, pria lanjut usia yang tewas dikeroyok di kawasan Cakung, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Polisi sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini.
Setelah buron selama sepekan seorang pelaku yang terlibat dalam insiden pengeroyokan dan perusakan kendaraan miliki Wiyanto Halim di kawasan Cakung, Jakarta Timur beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap petugas.
Tersangka yang diketahui berinisial F, dibekuk petugas di wilayah Jakarta Timur pada akhir pekan kemarin. Dadi hasil pemeriksaan F berperan merusak kendaraan korban.
Identitas F diketahui petugas berdasarkan rekaman video amatir yang diunggah ke media sosial. Penelusuran pun dilakukan petugas selama sepekan hingga akhirnya tersangka diciduk di kediamannya tanpa perlawanan. Kini sudah ada 6 orang tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya Wiyanto hal ini seorang lansia berusia 89 tahun tewas dikeroyok massa di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada hari Minggu tanggal 23 Januari lalu. Korban dikeroyok setelah diteriaki maling oleh sejumlah pengendara sepeda motor. Belakangan diketahui insiden ini dipicu oleh serempetan kendaraan antara korban dengan pengendara sepeda motor, bukan kasus pencurian sebagaimana yang disebutkan tersangka sebelumnya.(awy)