Hakim dan Staf Terpapar Covid-19, PN Jakbar Ditutup Sementara

Kamis, 27 Januari 2022 - 09:44 WIB

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberlakukan lockdown usai 13 pegawai positif terpapar Covid-19. Pada hari ini Kamis, 27 Januari 2022 Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberlakukan lockdown selama lima hari hingga tanggal 31 Januari 2022 sesuai dengan edaran Mahkamah Agung.

Dari 13 pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang salah satunya merupakan seorang Hakim positif terpapar Covid-19. Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Ariyanto menjelaskan hanya beberapa pelayanan yang tetap berjalan seperti pengurusan upaya hukum pidana dan perdata perpanjangan penahanan, penyitaan, dan penggeledahan serta penerimaan surat masuk dan juga sidang pidana. (adh)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral