Pinjol Ilegal: Patah Tumbuh Hilang Berganti

Kamis, 27 Januari 2022 - 10:20 WIB

Jakarta - Tim Siber Reskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara yang dijadikan kantor pinjaman ilegal sebuah perusahaan pinjaman online pada Rabu sore.

Sebanyak  98 karyawan dan seorang manajer ditangkap petugas dalam penggerebekan ini. Para karyawan yang berjumlah 98 orang mempunyai tugas masing-masing, diantaranya sebagai reminder atas utang yang hampir jatuh tempo, dan juga penagih utang yang sudah jatuh tempo.

Bahkan ada juga karyawan yang bertugas untuk mengintimidasi para nasabah yang belum membayar utang mereka.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui kantor pinjol yang mengoperasikan 14 aplikasi ini baru beroperasi sejak Desember 2021 lalu, dan mempekerjakan karyawan yang baru lulus sekolah yang beberapa diantaranya masih berada dibawah umur.

Petugas kemudian membawa seluruh karyawan ke kantor polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pengamat Sosial Tantan Hermansyah mengatakan pinjaman online atau pinjol terus tumbuh karena demand atau permintaan yang tinggi. Menurut Tantan, jika pemerintah ingin tetap menggunakan pinjaman online sebagai salah satu sarana finansial inklusif adalah mengkampanyekan pinjol yang legal lebih massive.

Tantan menambahkan bahwa pemerintah lebih baik menghentikan operasional pinjol ilegal maupun legal dan mengkaji ulang. Selain itu, masyarakat pun perlu diberi pengetahuan lebih detail mengenai pinjol baik secara keuntungan dan resiko.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
01:36
01:46
02:27
05:13
01:51
Viral