Polisi Gagalkan Pengiriman Senjata Api Ilegal di Paket Boneka

Jumat, 4 Februari 2022 - 14:24 WIB

Pekanbaru, Riau - Polisi di Riau membongkar pengiriman senjata api ilegal dengan modus dimasukkan ke dalam boneka. Selain mengamankan sepucuk senjata api bersama amunisinya, polisi juga menangkap seorang pemesan.

Inilah detik-detik petugas saat membongkar pengiriman senjata api bersama amunisinya ke Kabupaten Bengkalis, Riau. Saat dibuka, dari dalam boneka ditemukan senjata api berisi amunisi. Namun tersangka berusaha berkelit dengan mengatakan jika senjata yang berada di dalam boneka adalah jenis airsoft gun.

Terbongkarnya modus pengiriman senjata api di dalam boneka ini bermula ketika petugas mendapat informasi dari salah satu jasa pengiriman barang terkait adanya paket yang mencurigakan.

Petugas kemudian melacak pengirim dan penerima barang itu dan menangkap tersangka di wilayah Bengkalis. Saat diinterogasi, tersangka membenarkan boneka yang berisi senjata api adalah pesanannya dari Jakarta.

Tersangka kini mendekam di sel tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan dikenakan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. Sementara pengirim barang yang berada di Jakarta masih dalam penyelidikan petugas. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:01
01:23
02:09
01:25
01:48
01:52
Viral