Jakarta, tvOnenews.com - Kedapatan membawa senjata api usai terlibat kecelakaan dengan pengendara lain, seorang pengacara berinisial S ditangkap petugas Resmob Jakarta Pusat.
Polisi yang melihat adanya benda mirip senjata api di pinggang S langsung melakukan penggeledahan.
Didapati sepucuk senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm yang tidak memiliki surat izin resmi.
Rumah seorang pengacara berinisial S di kawasan Cipinang, Jakarta Timur digeledah pagi tadi.
Dari dalam mobil pengacara S juga didapati senjata laras panjang airsoft gun rakitan jenis HS, serta satu klip narkoba jenis sabu.
Ada juga satu klip ganja, satu buah pipet, 9 butir obat keras, dan 9 ponsel.
Pengacara tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Metro Jakarta Pusat dan telah dijadikan tersangka. (awy)