Minta Sumbangan Secara Paksa, Dua WNA Pakistan Ditangkap Polisi

Jumat, 4 Februari 2022 - 16:30 WIB

Sampit, Kalimantan Tengah - WNA asal Pakistan ditangkap pihak imigrasi di Sampit, Kalimantan Tengah. Keduanya meminta sumbangan ke sejumlah masjid dengan cara memaksa sehingga meresahkan warga.

Terlihat dalam video dua warga negara asing asal Pakistan yang berkeliling dari masjid ke masjid di Sampit. Mereka memaksa pihak masjid memberi sumbangan sebesar Rp3.500.000 dengan alasan untuk membeli Al-Quran bagi tunanetra.

Warga pun merasa resah dengan ulah dua pria ini sehingga pihak imigrasi dan polisi melacak keberadaan keduanya yang kemudian ditemukan di sebuah hotel di kawasan Jalan MT Haryono Barat. Keduanya lalu dibawa ke kantor imigrasi Sampit.

Dalam pemeriksaan terungkap keduanya datang dengan menggunakan visa kunjungan wisata ke Jakarta. Dua warga negara Pakistan tersebut meminta sumbangan dengan cara memaksa ke masjid-masjid yang didatanginya sehingga menimbulkan keresahan dari warga.

Selanjutnya tim berkolaborasi dengan Polres Kotawaringin Timur untuk mencari keberadaan dua warga negara Pakistan tersebut. Jika nantinya kedua warga negara asing asal Pakistan ini terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian mereka akan dideportasi jadi Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral