Dinilai Tidak Adil, Warga Protes Denda Pelanggaran Prokes di Sebuah Mal

Minggu, 6 Februari 2022 - 17:56 WIB

Jakarta - Meski kerumunan atraksi barongsai saat perayaan hari raya Imlek telah viral, pengelola mal yang bertanggungjawab ternyata hanya didenda lima ratus ribu rupiah saja.

Di sisi lain, ada seorang tukang bubur yang didenda hingga lima juta rupiah. Lalu bagaimana tanggapan warga tentang adil atau tidaknya denda yang diterapkan kepada para pelanggar aturan disaat pandemi?

Heri, salah seorang warga Jakarta mengatakan kebijakan denda seperti itu akan sangat memberatkan masyarakat berpenghasilan kecil. Menurutnya, denda yang dikenakan kepada mal yang melanggar protokol kesehatan harusnya jauh lebih tinggi karena mal lebih tahu aturan pemerintah.

Hal senada juga disampaikan Nabila. Menurutnya tak adil jika denda lima juta rupiah dijatuhkan kepada pedagang yang pendapatannya kecil sedangkan mal yang berpenghasilan sangat besar hanya menerima denda sepersepuluh dari denda tukang bubur tersebut.

Masyarakat pun meminta kepada pemerintah untuk menyamaratakan saja denda yang berlaku bagi para pelanggar prokes agar tidak ada kesan pilih kasih dan tidak adil. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral