Nora Alexandra Dibully, Jerinx: Membully Istri Orang yang Lagi Dipenjara itu Pengecut

Senin, 7 Februari 2022 - 18:46 WIB

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pengancaman dengan terdakwa. Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan saksi ahli psikiatri forensik dr. Tara Aseana. Ahli menyatakan dalam pemeriksaan terhadap pelapor Azzam Deni terbukti pelapor tidak ada gangguan mental dan dirinya merasa terancam dengan Jerinx.

Sebelum sidang, Jerinx minta netizen untuk tidak membully istrinya Nora Alexandra. “Saya cuman pengen menyampaikan kepada netizen, membully istri orang yang suaminya lagi di penjara itu adalah tindakan yang sangat pengecut apalagi sampai memfitnah,” ucap Jerinx.

“Jadi istri saya kemarin laporan itu ada beberapa netizen yang memojokkan dia. Jadi saya minta tolong agar kalian stop bully-bully istri saya karena hidupnya dia sudah berat gara-gara kasus ini,” sambungnya. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral