Langgar PPKM Level 3, Satpol PP Bubarkan Deklarasi Capres

Jumat, 18 Februari 2022 - 13:54 WIB

Samarinda, Kalimantan Timur - Satpol PP Kalimantan Timur bubarkan acara deklarasi dukungan terhadap La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk maju sebagai calon presiden 2024. Pembubaran dilakukan karena acara tersebut diduga melanggar aturan PPKM level 3.

Ratusan simpatisan La Nyalla Mahmud Mattalitti terpaksa gigit jari saat Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur membubarkan acara deklarasi calon presiden yang digelar di Kompleks GOR Sempaja Samarinda, Kalimantan Timur. Massa yang tergabung dalam persaudaraan Borneo-Gemilang ini berkumpul untuk mendeklarasikan dukungan mereka terhadap La Nyalla untuk maju sebagai capres dalam pilpres 2024 mendatang. Menurut Satpol PP setempat acara ini memiliki masalah perizinan dan menimbulkan kerumunan.

Saat ini Kota Samarinda berstatus PPKM level 3 berdasarkan Inmendagri nomor 11 Tahun 2022 aturan kegiatan hanya boleh dihadiri oleh maksimal 50 persen dari total kapasitas gedung. (adh)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral