Bekasi, tvOnenews.com - Sebuah tempat praktik pengobatan alternatif yang berada di Jati Murni Pondok Melati Kota Bekasi, Jawa Barat disegel Satpol PP.
Diduga pemilik melakukan pelecehan seksual terhadap para korbannya yang berobat.
Tempat praktik pengobatan alternatif di Kota Bekasi ini disegel Satpol PP karena diduga sang ustadz melakukan pelecehan terhadap para pasien yang berobat ke tempatnya.
Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan RT setempat mengecek lokasi tersebut. Namun tidak ada satupun penghuni rumah yang keluar.
Menurut Ketua RT, tempat praktik pengobatan alternatif tersebut sudah berdiri sejak 2011. Tidak ada kecurigaan dari RT dan warga sekitar.
Salah satu korban menjelaskan ia menjadi korban pelecehan saat berobat dengan dalih bagian dari praktiknya.
Diduga ada puluhan korban pelecehan. Namun baru satu korban yang telah melaporkan dugaan pelecehan ini ke polisi. (awy)