Nurhayati, Pelapor Korupsi Jadi Tersangka

Minggu, 20 Februari 2022 - 09:41 WIB

Cirebon, Jawa Barat - Seorang wanita di Cirebon Jawa Barat menjadi tersangka kasus korupsi setelah melaporkan atasannya yang diduga melakukan korupsi dana desa. Sementara Polres Cirebon kota mengklaim penetapan Nurhayati sebagai tersangka karena membantu tindak pidana korupsi.

Seorang wanita kecewa dengan tindakan pihak Polres Cirebon Kota yang menetapkan dirinya sebagai tersangka yang didasari petunjuk oleh Kejaksaan Negeri dalam kasus tindak pidana korupsi dana desa di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kota Cirebon, Jawa Barat. Padahal Nurhayati lah yang melaporkan adanya dugaan korupsi dana desa tersebut. Video itu kemudian viral di media sosial.

Sementara itu Kapolres Cirebon kota AKBP Fahri Siregar mengklaim tindakan Nurhayati sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu disangkakan telah melawan hukum.

Namun Ketua Badan Permusyawaratan Desa Lukman Nurhakim kecewa dengan tindakan Kejari karena seharusnya Nurhayati dilindungi karena telah melaporkan tindak pidana korupsi. 

Badan Permusyawaratan Desa dan kuasa hukum akan segera melakukan pendampingan kepada Nurhayati.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
00:54
05:03
Viral