Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim Polri | Kabar Petang Pilihan tvOne

Kamis, 24 Februari 2022 - 17:30 WIB

Jakarta - Indrakusuma atau Indra Kenz akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan kasus aplikasi Binomo. Indra tiba di bareskrim Mabes Polri sekitar 13.12 WIB bersama kuasa hukumnya.

Saat dimintai keterangan oleh wartawan Indra memilih bungkam dan langsung memasuki ruang Bareskrim. Informasi ini diketahui dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP yang diterima Kejaksaan Agung pada tanggal 21 Februari.

Indra Kenz dilaporkan oleh sejumlah korban yang mengaku tertipu dengan aplikasi Binomo yang merupakan salah satu aplikasi robot trading milik binary option yang sempat dipromosikan oleh Indra Kenz.

Kasus influencer Indra Kenz yang aktif mendorong atau kerap disebut dengan afiliator transaksi Binomo memasuki babak baru. Setelah mendapati adanya unsur pidana perjudian online dalam transaksi Binomo, kepolisian telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.

Sebanyak 9 korban melaporkan influencer Indra Kenz ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan penipuan Binomo. Para korban mengaku rugi hingga 3,8 miliar rupiah dalam kasus ini.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengaku Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa sembilan saksi korban, tiga saksi, dan tiga saksi ahli. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur pidana.

Indra Kenz sebelumnya mempromosikan platform perdagangan binomo di sejumlah media sosial. Belakangan Crazy Rich ini mengaku bahwa trading platform Binomo yang sering didengungkan ya merupakan sesuatu yang ilegal.

Binomo atau binary option ini merupakan transaksi spekulatif berupa sejenis kontrak opsi, dimana pelaku akan menetapkan pergerakan naik atau turun suatu komoditas dalam jangka waktu tertentu. Jika tebakan pelaku benar maka pelaku akan mendapatkan keuntungan hingga tujuh puluh persen. Namun sebaliknya, jika tebakan pelaku salah maka dana miliknya akan hilang.

Selain Indra Kenz, kepolisian juga berjanji akan terus menindak dan mengejar pemilik dan pengelola platform perdagangan Binomo.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral