PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Pemerintah

Senin, 28 Februari 2022 - 09:30 WIB

Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM luar Jawa-Bali mulai tanggal 1 hingga 14 Maret 2022. Kebijakan itu diambil karena terdapat penambahan daerah yang berstatus level 3 dan 4.

"Mulai minggu depan Pemerintah akan secara efektif memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level assessment tiap daerah. Hal ini menjadi salah satu penyebab peningkatan kabupaten kota yang masuk ke level 3 dan 4," sebut Menko Marves dan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan.

Luhut juga menyebut syarat level vaksinasi dosis kedua untuk menentukan assessment level mingguan tiap daerah telah berhasil mendorong percepatan vaksinasi dosis kedua, umum, dan lansia di Jawa.

Dari sebelumnya 21 kabupaten-kota yang tidak memenuhi syarat dosis kedua umum menjadi hanya tersisa tujuh kabupaten-kota. Selain itu untuk dosis kedua lansia dari sebelumnya 26 kabupaten-kota saat ini hanya tersisa 10 kabupaten kota. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral