Arab Saudi Hapus Aturan Pembatasan Covid 19, Jaga Jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Dihapus

Minggu, 6 Maret 2022 - 18:36 WIB

Arab Saudi - Pemerintah Arab Saudi mengakhiri semua pembatasan Covid-19 termasuk aturan jaga jarak dan penggunaan masker di luar ruangan. Mereka yang datang ke Arab Saudi kini tidak perlu PCR namun harus mempunyai asuransi jiwa.

Hal ini juga mengakhiri pembatasan jarak sosial di dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta semua masjid di kerajaan. Namun jemaah masih harus memakai masker di dalam masjid. Sejumlah perubahan telah disesuaikan seperti para petugas di Masjidil Haram yang telah menyingkirkan tanda-tanda jaga jarak antar jemaah.

Mereka yang datang ke Arab Saudi tidak perlu PCR namun harus mempunyai asuransi jiwa selama berada di Arab Saudi sebagai antisipasi pembiayaan bila terinfeksi virus Covid-19.

Selain itu karantina juga dihapuskan bagi orang-orang yang datang ke Arab Saudi. Namun izin umrah dan izin masuk Raudhah tetap diperlukan untuk mengontrol dan mencegah kepadatan peziarah. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral