Doni Salmanan Jalani Pemeriksaan Dugaan Kasus Penipuan Investasi | AKIM tvOne

Selasa, 8 Maret 2022 - 19:48 WIB

Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri memanggil afiliator aplikasi judi online berkedok trading, Doni Salmanan. Doni Salmanan yang biasa dijuluki Crazy Rich Bandung bersama kuasa hukumnya tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar 10.30 WIB.

Tak hanya juga judi online, Doni Salmanan juga diperiksa sebagai saksi atas dugaan penipuan dan penyebaran berita bohong. Tak banyak hal yang disampaikan oleh Crazy Rich Bandung ini. Ia menyerahkan kasusnya sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Doni diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam promosi aplikasi Quotex. Quotex merupakan broker aplikasi yang mengklaim memiliki developer atau pengembang aplikasi yang berpengalaman dan ahli di bidangnya.

Quotex menyediakan perdagangan mata uang asing atau foreign exchange (forex) mulai dari Poundsterling Inggris, Euro Kanada, Rubel Rusia, hingga Dollar Singapura.

Bareskrim juga menjadwalkan memeriksa Vanessa Khong, pacar dari tersangka penipuan aplikasi judi Binomo Indra Kenz. Vanessa Khong datang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus. Bareskrim juga akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz yang juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:57
01:51
06:48
09:30
03:52
01:15
Viral