Bos BI Tegaskan, Burden Sharing Tak Berlaku Tahun Depan

Kamis, 24 Maret 2022 - 16:15 WIB

Jakarta - Bank Indonesia memastikan ikut menanggung beban APBN atau burden sharing hanya sampai akhir tahun ini. Tahun depan BI tak lagi menanggung APBN.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI. BI sudah berdiskusi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait hal tersebut, menjawab berakhirnya periode badan sharing akhir tahun ini.

Sesuai dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2020. Selama pandemi Bank Indonesia membantu pemerintah dalam hal pendanaan APBN dengan skema burden sharing yaitu dengan cara membeli surat berharga negara SBN di pasar primer.

Sepanjang 2021 BI membeli SBN sebesar 358,32 triliun terdiri dari SBN sebesar 143,32 triliun berdasar skb1 yang berlaku hingga 31 Desember 2022 serta 215 triliun untuk pendanaan penanganan konflik.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral