MAKI Setor Data Dugaan Kasus Mafia CPO Liga Besar ke Kejagung

Kamis, 24 Maret 2022 - 18:02 WIB

Jakarta - Di tengah kelangkaan minyak goreng, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI menuding adanya pihak-pihak yang meraup untung hingga triliunan rupiah dari penggelapan pajak CPO.

MAKI telah menyerahkan bukti-bukti terkait mafia CPO yang melibatkan delapan perusahaan besar ke Kejaksaan Agung.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan data delapan perusahaan besar yang diduga terlibat mafia minyak sawit mentah atau CPO. Perusahaan-perusahaan besar ini dicurigai langsung mengekspor CPO yang seharusnya untuk industri minyak goreng.

Penyalahgunaan ini membuat eksportir hanya membayar pajak pertambahan nilai atau PPN lima persen dari yang seharusnya 10%.

Untuk wilayah Kalimantan saja makin memperkirakan aksi mafia ini telah merugikan negara hingga 6 triliun rupiah. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral