Tujuh Gubernur Ini Akan Habis Masa Jabatannya di Tahun 2022, Siapa Saja?

Selasa, 5 April 2022 - 19:30 WIB

Jakarta - Sebanyak 101 kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2022 ini. Dari 101 kepala daerah tersebut tujuh diantaranya merupakan jabatan gubernur.

Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang mempersiapkan sosok pejabat atau PJ (penanggung jawab) untuk ditugaskan di daerah yang kepala daerahnya memasuki akhir masa jabatan.

Dalam tahun 2022 tercatat 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya. Tujuh di antaranya adalah posisi gubernur yakni Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Selain nama orang nomor satu di DKI Jakarta, Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada 2022, nama kepala daerah lainnya yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan habis masa jabatannya pada 2023. Sementara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Riau Syamsuar berakhir pada 2024.

Aturan masa jabatan telah diatur dalam undang-undang Nomor 10 tahun 2016. Sementara berdasarkan regulasi kekosongan jabatan Gubernur akan diisi oleh pejabat dari pimpinan tinggi Madya hingga digelarnya Pilkada serentak pada 2024. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:05
07:53
01:23
05:26
13:30
02:11
Viral