Catat! Pemerintah Sepakati Aturan Mudik Lebaran

Rabu, 13 April 2022 - 23:04 WIB

Jakarta - Kementerian Perhubungan beserta Kementerian PUPR dan Korlantas Polri menyepakati pengaturan lalu lintas mudik lebaran 2022. Pengendalian dan pengaturan akan dilakukan secara humanis dan persuasif, tidak ada lagi penyekatan serta putar balik.

Data survei pemerintah menyatakan sekitar 85 juta warga akan melakukan perjalanan mudik tahun ini. Dalam surat keputusan bersama diatur soal pelaksanaan pengendalian dan pengawasan perjalanan mudik lebaran, salah satu dibuat semboyan "Vaksinasi Booster Mudik Aman, Sehat, dan Nyaman".

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban mudik lebaran. Selain itu, diatur pengendalian dan pengawasan akan dilakukan secara persuasif dan humanis.Petugas juga menyiapkan ganjil-genap dan satu arah di Tol Trans Jawa. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral