Aniaya Bryan Yoga Kusuma, Dua Polisi di Sleman Diduga Langgar Kode Etik

Senin, 6 Juni 2022 - 17:34 WIB

Yogyakarta - Dua anggota kepolisian berpangkat perwira segera menjalani sidang kode etik akibat penganiayaan anak mantan Dirut BRI. Kejadian Sabtu lalu di Yogyakarta mengakibatkan anak mantan Dirut tersebut luka di hampir sekujur tubuh.

Kasus penganiayaan di tempat parkir sebuah kafe di Yogyakarta pada Sabtu dinihari lalu terus bergulir. Setelah gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan ada dua anggota polisi yang terlibat penganiayaan.

Kombes Pol Yulianto menyebut kedua anggota satreskrim Polres Sleman berpangkat perwira itu berinisial AR dan LV. Keduanya segera menjalani sidang kode etik profesi Polri dengan sanksi tergantung berat dan jenis pelanggaran dan dengan ancaman terberat pemberhentian dengan tidak hormat.

Sementara itu Bryan Yoga Kusuma anak mantan Dirut BRI menjalani perawatan di rumah sakit dengan luka di hampir sekujur tubuhnya. Pemicu kejadian diduga cekcok dengan sesama pengunjung.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral