Kabar Gembira! Cuti Melahirkan akan Menjadi 6 bulan

Minggu, 19 Juni 2022 - 10:14 WIB

Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta dukungan masyarakat Indonesia dalam merealisasikan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Saat ini, dirinya tengah memperjuangkannya bersama jajaran DPR RI dan pemerintah.

"Kami di DPR sedang memperjuangkan UU yang mengatur tentang cuti bagi ibu yang melahirkan. Teknisnya sedang dibahas di DPR dengan pemerintah," ujar Puan dalam acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat di Sekolah PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (18/6/2022).

Dia menuturkan kedekatan ibu dan anak menjadi hal terpenting dalam menjaga pertumbuhan anak. Karena itu, cuti enam bulan kerap dibutuhkan.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral