DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi Undang-undang (UU), kini ibu setelah melahirkan bisa cuti 6 bulan.
Ketua DPR RI Puan Maharani tegaskan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) bakal mewajibkan negara tingkatkan kualitas hidup ibu dan anak.
Menko PMK Muhadjir Effendy sambut baik disepakatinya RUU KIA jadi inisiatif DPR untuk dibahas pemerintah demi mendukung upaya percepatan penurunan kekerdilan
DPR Melanjutkan Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Ketua DPR, Puan Maharani menyebut perjalanan RUU KIA masih panjang.
Meski dirancang untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang lebih unggul. Namun setidaknya bagi para pengusaha, RUU KIA ini cukup merugikan.
Mundiah berharap RUU KIA ini tidak hanya berhenti sebatas peraturan di atas kertas namun juga dijalankan oleh seluruh perusahaan atau instansi di Indonesia
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan salah satu yang didorong dalam Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) adalah mengenai cuti melahirkan bagi ibu pekerja dan ayahnya.
Usulan cuti 40 hari untuk suami tersebut juga selaras dengan usulan sebelumnya terkait penambahan waktu cuti melahirkan bagi ibu bekerja, cuti selama 6 bulan.ÂÂ
DPR RI meminta Kementerian Tenaga Kerja untuk memasukkan cuti 40 hari ayah atau suami. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA)
DPR telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Wacana cuti melahirkan 6 bulan tersebut disambut baik oleh Komnas Perempuan.
DPR telah menyepakati RUU KIA akan dibahas lebih lanjut jadi Undang-Undang (UU). RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.