DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi Undang-undang (UU), kini ibu setelah melahirkan bisa cuti 6 bulan.
Ketua DPR RI Puan Maharani tegaskan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) bakal mewajibkan negara tingkatkan kualitas hidup ibu dan anak.
Menko PMK Muhadjir Effendy sambut baik disepakatinya RUU KIA jadi inisiatif DPR untuk dibahas pemerintah demi mendukung upaya percepatan penurunan kekerdilan
DPR Melanjutkan Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Ketua DPR, Puan Maharani menyebut perjalanan RUUÂ KIA masih panjang.
Meski dirancang untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang lebih unggul. Namun setidaknya bagi para pengusaha, RUU KIA ini cukup merugikan.
Mundiah berharap RUU KIA ini tidak hanya berhenti sebatas peraturan di atas kertas namun juga dijalankan oleh seluruh perusahaan atau instansi di Indonesia
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan salah satu yang didorong dalam Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) adalah mengenai cuti melahirkan bagi ibu pekerja dan ayahnya.
Usulan cuti 40 hari untuk suami tersebut juga selaras dengan usulan sebelumnya terkait penambahan waktu cuti melahirkan bagi ibu bekerja, cuti selama 6 bulan.Â
DPR RI meminta Kementerian Tenaga Kerja untuk memasukkan cuti 40 hari ayah atau suami. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA)
DPR telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Wacana cuti melahirkan 6 bulan tersebut disambut baik oleh Komnas Perempuan.
DPR telah menyepakati RUU KIA akan dibahas lebih lanjut jadi Undang-Undang (UU). RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul
Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Bagi Anda pemilik shio Monyet, hari ini menjadi momen untuk mengevaluasi strategi finansial, memperhitungkan risiko, dan mengelola arus kas secara lebih cermat.
Pasangan suami istri (pasutri) yang menyiram air kotor ke warga yang menuju masjid untuk shalat Jumat di Kutabaru, Pasar Kemis, Tangerang digeruduk oleh warga.
PT Nindya Karya (Persero) secara resmi memulai pembangunan fisik proyek pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan yang ditandai oleh pelaksanaan groundbreaking pada Kamis (17/9/2026).
Badan meteorologi Jepang mengimbau kewaspadaan warga terhadap gelombang tinggi, angin kencang, tanah longsor, serta banjir di sekitar Tokyo. Hal ini mengingat potensi cuaca buruk selama libur panjang seiring mendekatnya Topan Dujuan.