Sidang Jabatan Ketua MK, Anwar Usman Harus Mundur dari Ketua

Selasa, 21 Juni 2022 - 18:02 WIB

Jakarta - Revisi undang-undang Mahkamah Konstitusi yang dilakukan DPR membuat Anwar Usman harus mundur dari kursi Ketua MK dan Aswanto mundur dari Wakil Ketua MK.

Sebelumnya masa jabatan hakim konstitusi dikocok ulang per lima tahun dan maksimal dua periode namun di undang-undang yang baru masa jabatan ketua dan wakil Hakim MK menjadi 15 tahun tanpa kocok ulang atau pensiun di usia 70 tahun. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:26
03:14
02:13
03:28
00:58
Viral