38 Kg Kokain Tidak Bertuan Ditemukan di Kepulauan Anambas

Minggu, 3 Juli 2022 - 16:27 WIB

Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau - Sebanyak 38 kg narkotika jenis kokain ditemukan warga terdampar di pantai di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.

Kokain tidak bertuan dalam kemasan plastik berjumlah 38 paket tersebut kini telah diamankan di Polres Kepulauan Anambas.

Video ini menggambarkan saat nelayan di Desa Landak Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas menemukan dan melaporkan temuan narkotika jenis kokain kepada aparat kepolisian dan TNI.

Paket narkotika jenis kokain tersebut ditemukan sejak Jumat (1/7/2022) pagi hingga Sabtu (2/7/2022) pagi.  

Paket kokain pertama ditemukan pada hari Jumat berjumlah 25 paket yang dikemas dalam bungkus plastik hitam ukuran besar. Setelah ditelusuri ditemukan lagi 9 paket dan 2 paket tak jauh dari lokasi pertama.

Pada penelusuran hari berikutnya polisi bersama TNI dan warga kembali menemukan 2 paket sehingga total paket kokain tersebut percobaan 38 paket dengan berat masing-masing 1 kg.

Temuan 38 kg narkotika jenis kokain tersebut kini telah disita dan diamankan di Mapolres Kepulauan Anambas. Rencananya kokain tersebut akan dibawa ke Batam untuk dan uji laboratorium.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral