Pelaku Perdagangan Orang ke Kamboja Ditangkap Polisi

Minggu, 10 Juli 2022 - 00:51 WIB

Batam, Kepulauan Riau - Tiga pelaku perdagangan orang ditangkap polisi di Batam ,Kepulauan Riau. Ketiganya memberangkatkan pekerja migran Indonesia ke Kamboja. 

Tiga pelaku perdagangan orang ditangkap polisi di wilayah Kepulauan Riau. Mereka merekrut dan memberangkatkan 9 orang pekerja migran Indonesia ke Kamboja secara ilegal.

J, F, dan H kemudian diperiksa secara terpisah. Kasus ini terungkap berawal dari laporan pihak KBRI di Phnom Penh 30 Juni lalu.

Ada 9 pekerja migran ilegal (PMI) asal Kepulauan Riau yang mendapatkan tindak kekerasan. Setelah ditelusuri mengarah pada tiga pelaku yang bertanggung jawab atas keberangkatan mereka ke Kamboja. Modusnya mereka mencari sasaran melalui media sosial.

Sembilan PMI telah dipulangkan ke Batam dan 3 pelaku terancam hukuman 3 hingga 15 tahun penjara.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral