Bareskrim Kembali Panggil Mantan Presiden ACT

Senin, 11 Juli 2022 - 17:47 WIB

Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali periksa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap Ahyudin. Selain Ahyudin, Bareskrim juga memanggil Presiden ACT Ibnu Khajar, Manajer Operasional, dan Staf Keuangan atas dugaan kasus penyelewengan dana donasi masyarakat yang dikelola lembaga tersebut.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Presiden dan Mantan Presiden ACT untuk menggali keterangan keduanya atas tudingan pemberian berbagai fasilitas mewah yang diterima.

Kuasa hukum ACT mengaku pemeriksaan kali ini hanya melanjutkan perihal yang perlu disampaikan Jumat (8/7/2022) lalu yaitu legalitas organisasi.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral