Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri kembali menemukan fakta baru seputar pengelolaan dana sosial dihimpun Yayasan Aksi cepat tanggap ( Act).
Selama kurun waktu tahun 2005-2020 ACT berhasil mengumpulkan dana sumbangan umat hingga Rp2 triliun. Selama rentang waktu itu, dari Rp2 triliun yang terkumpul, sebanyak Rp400 miliar rupiah dipotong ACT dengan dalih untuk kepentingan operasional ACT.
Sebelumnya juga diketahui ACT juga telah mendapatkan amanat dari pihak Boeing untuk menyalurkan dana Rp138 miliar kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, namun dana itu diduga digelapkan oleh Yayasan ACT.(awy)