Dugaan Ada Perusahaan Cangkang, Eks Presiden ACT Kembali Dimintai Keterangan

Sabtu, 16 Juli 2022 - 09:43 WIB

Jakarta - Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap, Ahyudin Jumat (15/7/2022) kemarin kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan kali ini untuk mendalami adanya dugaan perusahaan cangkang di ACT.

Ahyudin tiba di bareskrim Polri sekitar 14.10 WIB kemarin siang. Saat ditanya oleh awak media, Ahyudin kembali mengatakan dirinya tidak melakukan penyelewengan dana di ACT.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kemarin memeriksa empat orang saksi. Dua diantaranya adalah Presiden ACT aktif Ibnu Khajar, dan Mantan Presiden Ahyudin.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
Viral