Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Penyu Hijau Tiga Pelaku Berhasil Diringkus

Sabtu, 30 Juli 2022 - 13:32 WIB

Bali - Direktorat Polairud Polda Bali berhasil menggagalkan penyelundupan belasan penyu hijau yang berusia puluhan tahun di Denpasar. Tiga pelaku penyelundupan diamankan polisi.

Sebanyak 15 ekor penyu hijau atau yang dikenal dengan nama Latin Chelonia mydas yang akan disuguhkan berhasil diamankan Ditpolair Polda Bali. selain mengamankan belasan ekor penyu dalam keadaan hidup, petugas juga menangkap dua orang pelaku.

Sebanyak 15 penuh Ini dibawa pelaku menggunakan mobil bak terbuka dari Pantai Sumur Kembar Hutan Cekik Gilimanuk dengan tujuan Denpasar. Dua pelaku yang berperan sebagai pengantara ini mengaku diupah Rp700 ribu per ekor untuk mengantar ke pengepul di Denpasar.

Polisi menyelidiki otak pelaku penyelundupan belasan penuh tersebut. Rencananya belasan penyusun depan ini akan dilepasliarkan setelah kondisinya kembali sehat.

Pelaku dijerat dengan Pasal 40 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:52
02:08
02:13
01:10
01:07
03:09
Viral