Menunggu Kesaksian Putri Candrawathi

Selasa, 16 Agustus 2022 - 18:26 WIB

Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Polri Selasa (16/8/2022) untuk berdiskusi dengan sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

Dalam diskusi tersebut Kamaruddin meminta beberapa pihak untuk ditetapkan sebagai tersangka termasuk istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Menurut Kamaruddin Putri Candrawathi Seharusnya juga ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan persekongkolan atau permufakatan jahat. 

Bahkan Kamaruddin menganggap Putri turut serta dalam menyebar kebohongan dan hak di tengah masyarakat sehingga menyebabkan abstraction of justice. Kamaruddin juga menghimbau Putri untuk segera menemui psikiater agar tidak menggunakan kondisi psikis yang terguncang sebagai alasan.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral