KPK Resmi Tetapkan Eks BPKAD Jatim atas Kasus Suap

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 09:24 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Jawa Timur periode 2014-2016 sebagai tersangka penerima suap.

Budi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus dugaan suap bantuan dana Pemprov Jawa Timur 2014-2018 kepada pemerintah Kabupaten Tulungagung. untuk kepentingan penyidik tersangka Budi Setiawan ditahan selama 20 hari kedepan di rutan KPK Kavling C1 gedung KPK lama.

pada 2015 Pemkab Tulungagung mendapatkan bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Timur sebesar Rp79,1 miliar. Dari Rp79,1 miliar tersebut, Budi Setiawan menerima fee sebesar Rp3,5 miliar.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral