Polisi Sudah Periksa 40 Orang Terkait Kasus Oknum Guru Agama yang Cabuli Puluhan Siswi

Sabtu, 10 September 2022 - 09:00 WIB

Batang, Jawa Tengah - Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang atas kasus oknum guru agama yang mencabuli puluhan siswinya. Saat ini korban yang sudah melapor ke polisi mencapai 9 orang. Tim Psikologi Mabes Polri dan Polda Jateng melakukan pendampingan terhadap korban.

Oknum guru agama di SMP Negeri 1 Gringsing Kabupaten Batang, Jawa Tengah terancam dipecat sebagai ASN. Selain melanggar kode etik berat oknum guru tersebut juga tersangkut perkara hukum pidana pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman 20 tahun penjara.

Atas dasar pertimbangan tersebut, serta yang bersangkutan tidak lagi bisa menjalankan fungsinya sebagai PNS maupun pendidik, menjadikan keputusan pemecatan tinggal menunggu proses hukum serta proses kepegawaian dilakukan.

Sementara itu pihak kepolisian melakukan pendalaman hasil keterangan tersangka dan saksi serta korban. Dari pengakuan tersangka ada puluhan korban pencabulan yang dilakukan di tiga tempat berbeda. Saat ini sudah ada sembilan korban yang resmi melapor ke polisi jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan terus bertambah.

Sebelumnya oknum guru agama berstatus PNS di SMP Negeri 1 Gringsing berinisial AM dilaporkan orangtua murid karena telah melakukan pencabulan kepada puluhan siswi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi gelar olah tempat kejadian perkara tahap pertama di tiga lokasi yang menjadi tempat tersangka melakukan aksi bejatnya.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
Viral