PPATK Temukan Transaksi Tunai Lukas Enembe di Kasino Judi Senilai Rp 560 Miliar

Selasa, 20 September 2022 - 17:37 WIB

Jakarta - Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe bernilai fantastis mencapai ratusan miliar rupiah. Berdasarkan temuan PPATK, Lukas diduga terlibat perjudian di dua negara dengan nilai transaksi setoran tunai mencapai Rp560 miliar.

Lukas diduga menyelewengkan dana Operasional Pimpinan, Dana Pengelolaan PON, dan tindak pidana pencucian uang.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan, proses analisis transaksi keuangan terhadap Gubernur Papua itu sudah dilakukan sejak tahun 2017 silam. 

"Jadi sejak 2017 sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK, variasi kasusnya ada setoran tunai, kemudian ada setoran melalui nomini-nomini atau pihak-pihak lain angkanya dari Rp1 miliar sampai ratusan miliar," kata Ivan saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam terkait perkembangan Papua pasca penetapan tersangka terhadap Gubernur Lukas Enembe, Senin (19/9/2022).(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral