PC Ucapkan "Terima Kasih" Usai Bunuh Brigadir J

Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:13 WIB

Jakarta - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Ferdy Sambo. Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan. 

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum terungkap, bahwa istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi sempat mengucapkan terima kasih pada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal usai nyawa Yosua atau Brigadir J dihabisi. 

Usai pembacaan dakwaan, tim kuasa hukum Ferdy Sambo langsung membacakan nota keberatan atas surat dakwaan atau Eksepsi. Tim kuasa hukum menyebut, dakwaan tidak menguraikan peristiwa secara utuh dan terdapat uraian dakwaan yang hanya bersandar pada satu keterangan saksi tanpa mempertimbangkan keterangan saksi lainnya. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:42
02:31
15:57
09:40
11:35
03:21
Viral