Alasan Sidang Tanpa Suara dan Kesaksian Ibu Brigadir J hingga Meneteskan Air Mata

Selasa, 25 Oktober 2022 - 17:52 WIB

Jakarta - Berbeda dengan sidang dakwaan dan eksepsi pada pekan lalu, sidang lanjutan dengan agenda kesaksian keluarga dan pengacara Brigadir J pada Selasa (25/10/2022) hari ini disiarkan langsung tanpa suara.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan sidang lanjutan Bharada E boleh disiarkan secara langsung tetapi tanpa suara.

Hakim mengambil keputusan itu karena sidang hal ini sudah materi kesaksian dan isinya sensitif. 

Namun pakar hukum pidana Akhyar Salmi mengatakan, keputusan hakim seperti ini sama saja dengan sidang tidak terbuka untuk umum. 

Bahkan beberapa pengunjung sempat nekat untuk menyiarkan langsung persidangan di akun media sosial mereka melalui ponsel.

Mengetahui hal tersebut, Hakim berulang kali menegur dan mengancam mengusir pengunjung sidang yang menyiarkan langsung sidang kesaksian keluarga Brigadir J.

Hakim juga menginstruksikan petugas untuk menyisir orang-orang yang menggunakan ponselnya untuk siaran langsung.

Untuk informasi, Bharada Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat bertemu dengan kedua orang tua Yosua Hutabarat di ruang sidang sebelum sidang dimulai, Richard Eliezer atau yang biasa dipanggil Bharada E menghampiri ayah dan ibu Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Richard langsung berlutut di hadapan Samuel bersimpuh sambil menunduk. Sementara ayah Brigadir J lalu mengelus kepala pemuda itu.

Richard juga berlutut di hadapan Rosti Simanjuntak memegang tangannya dan mereka sedikit bercakap-cakap. Richard lalu kembali duduk di dekat kuasa hukumnya.

Wajahnya sendu ketika melihat keluarga Brigadir J berdatangan ke ruang sidang. Ia tampak berusaha menahan tangis dengan berulang kali menunduk dan menarik nafas secara dalam.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:05
07:53
01:23
05:26
13:30
02:11
Viral