10 Saksi dari Kepolisian akan Disidang Mengenai Peristiwa Penembakan Brigadir J

Senin, 21 November 2022 - 09:54 WIB

Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice pekan kelima setelah satu minggu persidangan ini tertunda. 

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin (21/11/2022) menyebutkan, sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, hari ini untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Sejumlah persiapan pun telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan jelang sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J. 

Para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. 

Adapun beberapa agenda pada persidangan hari ini yang akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB   yaitu mendengarkan keterangan para saksi. 

Menurut keterangan yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada hari ini saksi yang akan dihadirkan pada muka persidangan meliputi 10 orang yang merupakan anggota kepolisian, dimana sebagian besar polisi tersebut berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan dan 1 orang lagi pernah berdinas di Propam Polri. 

Sebagian besar saksi yang dipanggil pada hari ini, sudah juga bersaksi pada persidangan sebelumnya, terutama dalam persidangan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Berikut selengkapnya. (ayu) 


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral