Momen Jaksa Cecar Arif Rachman Arifin Alasan Merusak Laptop Baiquni Wibowo

Selasa, 29 November 2022 - 14:14 WIB

Jakarta - Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum minta saksi Arif Rahman yang juga terdakwa kasus obstruction of justice dalam kematian Brigadir Yosua untuk memperagakan saat dirinya mematahkan laptop milik rekannya Baiquni Wibowo.

Laptop tersebut sebelumnya digunakan untuk menyimpan file CCTV yang menjadi bukti penting kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

AKBP Arif Rachman Arifin membeberkan alasannya soal patahkan laptop yang berisi file CCTV menunjukkan Brigadir Yosua masih hidup.

Terdakwa Arif Rachman Arifin /Tim tvOne-Muhammad Bagas

Arif melakukan hal tersebut karena merasa mendapat tekanan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

“Saya dapat perintah dimusnahkan, kalau saya ditanya pak Ferdy, berarti saya sudah merusak barang bukti,” jawab Arif.

“Itulah yang memberatkan kalian. Ini yang menurut saya, itu kan sudah kosong, dibiarkan saja, ngapain dirusak?” tegas Jaksa.

Hal tersebut menurut Arif Rachman dilakukan agar laptop tersebut tidak bisa diakses kembali.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral