Insiden Interupsi dan Walkout Warnai Sidang Pengesahan RUU KUHP

Selasa, 6 Desember 2022 - 18:57 WIB

Jakarta - Insiden interupsi dan aksi walkout terjadi dalam Sidang Paripurna DPR pengesahan Rancangan KUHP menjadi Undang-Undang.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis keluar dari ruang sidang (walkout) saat rapat paripurna DPR yang mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai undang-undang, di Jakarta, Selasa (6/12/2022). 
 
Iskan melakukan walkout setelah terlibat perdebatan sengit dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna untuk pengesahan RKUHP. 
 
Pangkal perdebatan adalah Iskan menyatakanFfraksi PKS menyampaikan 2 catatan terhadap RKUHP,  yakni Pasal 240 tentang ancaman hukuman penjara selama tiga tahun terkait delik penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara.
 
Iskan mempersoalkan dirinya tidak diberi waktu untuk menyampaikan pendapat. 
 
Namun, menurut Dasco pernyataan Iskan tidak selaras dengan sikap Fraksi PKS yang menerima RKUHP dengan catatan.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral