DPR Dan Menkes Bahas Iuran BPJS
Jakarta, tvOnenews.com — Komisi IX Dpr ri menggelar rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta jajaran BPJS Kesehatan untuk membahas polemik layanan Jaminan Kesehatan Nasional bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Dalam rapat tersebut, Komisi IX DPR RI menagih komitmen pemerintah terkait wacana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan, menyusul banyaknya keluhan masyarakat atas penonaktifan kepesertaan PBI secara mendadak.
Menteri Kesehatan meminta seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan tetap menerima serta melayani pasien PBI, termasuk pasien dengan penyakit kronis, meskipun kepesertaan mereka masih dalam proses reaktivasi. Ia menegaskan iuran PBI JK bagi pasien terkait ditanggung oleh Kementerian Sosial.
Selain itu, Kementerian Kesehatan menegaskan agar seluruh fasilitas kesehatan tidak menunda, menghentikan, maupun menolak pelayanan medis terhadap peserta PBI JK, dan tetap memberikan layanan sesuai ketentuan yang berlaku sambil menunggu penyelesaian administrasi kepesertaan.