Australia Keluarkan 'Travel Warning' ke Indonesia

Senin, 12 Desember 2022 - 09:35 WIB

Denpasar, Bali - Travel warning yang dikeluarkan oleh pemerintah Australia usai pengesahan RUU KUHP tidak membuat khawatir pemerintah provinsi Bali. 

Pemprov Bali mengklaim, jumlah wisatawan yang datang ke berlibur ke Bali justru meningkat. 

Kunjungan wisatawan asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali tetap ramai seperti biasanya dan tidak terdampak oleh maraknya protes atas pengesahan KUHP baru. 

Pengesahan KUHP baru yang mengandung larangan seks diluar nikah menuai sorotan dan kritik berbagai media asing dan bahkan juga organisasi PBB. 

Maka dari itu, Pemerintah Australia turut mengeluarkan travel warning bagi warga negaranya yang hendak berkunjung ke Indonesia. 

Travel warning adalah pernyataan peringatan resmi yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah untuk memberikan informasi tentang keamanan relatif perjalanan atau mengunjungi satu dan lebih negara atau tujuan asing tertentu.

Wakil Gubernur Bali yaitu Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyatakan, travel warning tersebut merupakan hal biasa dan tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan Australia ke Bali. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:25
01:03
09:21
10:37
01:40
08:51
Viral