Suap Perkara di MA, KPK Menahan Satu Tersangka Hakim Yustisial

Selasa, 20 Desember 2022 - 00:06 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Hakim Yustisial Mahkamah Agung Edhie Wibowo sebagai tersangka terhadap dugaan suap pengurusan perkara di MA. Dalam kasus ini, KPK juga telah menahan 13 tersangka.

Hakim Edhie Wibowo ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih untuk 20 hari ke depan.

penetapan tersangka Edhie Wibowo setelah KPK melakukan pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA yang juga telah menjerat 13 tersangka lainnya.

Edhie Wibowo diduga menerima suap Rp3,7 miliar rupiah terkait pengurusan perkara kasasi atas putusan terhadap Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral