Kuasa Hukum Ferdy Sambo Soal Rekaman CCTV, Banyak Tuduhan JPU yang Terbantahkan

Selasa, 20 Desember 2022 - 16:21 WIB

Jakarta - Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah dan Arman Hanis, mengatakan bahwa terdakwa Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan.

Tak hanya itu, Arman juga menjelaskan bahwa saat mulai berada di rumah Saguling hingga tiba di rumah dinas kompleks polri, Jakarta Selatan, Ferdy Sambo tetap tak mengenakan sarung tangan.

Sebelumnya, dalam kesaksian Bharada E pada 30 November 2022 lalu, dia menyebut jika melihat langsung Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan.

"Saya turun ke bawah sudah ada Pak FS. Di situ dia sudah pakai sarung tangan yang mulia. Sarung tangan karet warna hitam," ujar Bharada E.

Sementara itu, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua tidak dikawal oleh terdakwa seperti terlihat dalam rekaman CCTV yang diputar oleh saksi ahli digital forensik.

Febri mengatakan Yosua tidak dikawal oleh siapa pun ketika tiba di rumah dinas, jika melihat CCTV tersebut

 Ia menjelaskan tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) gugur bila Yosua dikawal sebelum eksekusi.

“Kita juga melihat Yosua tidak dikawal oleh siapa-siapa. Yosua tidak sedang digiring ke rumah Duren Tiga sebenarnya. Kalau dari tuduhannya digiring ke rumah Duren Tiga untuk dieksekusi,” kata Febri Diansyah setelah sidang pemeriksaan saksi ahli pembunuhan berencana Brigadir J.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral