Kubu Sambo dan Putri Hadirkan 35 Bukti

Kamis, 29 Desember 2022 - 11:42 WIB

Jakarta -  Hari ini, Kamis (29/12/2022) sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar. Pihak kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan 35 barang bukti dalam persidangan. 

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 10.00 tadi. Tim penasehatan hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memohon izin untuk menunjukan barang bukti yang disebut-sebut berjumlah 35. 

Sejumlah barang bukti itu berupa foto-foto, video dan juga dokumen penting lainnya. Saat penayangan barang bukti, terlihat tim penasehat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menunjukan momen-momen Brigadir J dengan para terdakwa. 

Salah satu foto itu menunjukan saat Brigadir J mengikuti perayaan ulang tahun pernikahan dari terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang ke 22 tahun tanggal (07/07/2022) di Magelang. 

Pihak penasehat kuasa hukum terdakwa pun menjelaskan konteks dari foto tersebut. Menurutnya, perayaan ulang tahun perkawinan itu dirayakan bersama para ajudan dan ART terdakwa. 

Terlihat juga kedekatan dan keakraban antara terdakwa Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua. 

Namun, didalam video terlihat jelas bahwa terdakwa Putri Candrawathi memperlakukan semua ajudan dan ARTnya sama tanpa ada kedekatan khusus lainnya. 

Jika dihubungkan dengan keterangan saksi sebelumnya, terdapat relasi informal yang terjadi antara Putri Candrawathi dengan para ajudan. 

Terkait hal itu, salah satu pihak dinilai oleh penasehat hukum dalam keterangannya salah menafsir dari luar kendali. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral