Hendra Kurniawan & Agus Nurpatria Bersaksi untuk Terdakwa Chuck dan Baiquni

Kamis, 29 Desember 2022 - 12:33 WIB

Jakarta - Hari ini, Kamis (29/12/2022) sidang penyidikan atau obstruction of justice Brigadir J atas 3 terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo digelar. 

Diketahui, agenda persidangan hari ini yaitu dengan menghadirkan mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan dan mantan Kaden A Biro Paminal Agus Nurpatria yang menjadi saksi dalam persidangan Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo. 

Dalam persidangan, kedua saksi ditanyakan perihal berapa lama sudah mengenal terdakwa dan seberapa dekat ikatan di antara saksi dengan terdakwa. 

Selain itu juga, para jaksa bertanya tentang keberanian anak buah dalam menjalankan perintah jika dilakukan penolakan serta penghargaan apa yang didapatkan anak buah jika perintah dijalankan dengan baik. 

Pertanyaan tersebut menjadi pertanyaan yang sama untuk kedua saksi yaitu Hendra Kurniawa dan juga Agus Nurpatria. 

Dalam persidangan, kedua saksi dihadirkan secara bersamaan dan duduk di ruang sidang dengan posisi berdampingan. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral