Sidang Lanjutan Obstruction Of Justice
Air Mata Pecah di Persidangan, Arif Rachman Ketakutan hingga Memikirkan Keselamatan Anak-Anaknya
Dalam sidang Obstruction of Justice hari ini, dengan terdakwa Arif Rachman Arifin membuat pernyataannya bahwa dirinya mengaku telah menyesal atas perbuatannya.
Ferdy Sambo 28 Tahun Dinas di Polri, Akui Menyesal Membunuh Brigadir J
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku menyesali perbuatannya seusai mengajukan gugatan ke Peradilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) soal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
Sedang Berlangsung! Sidang Obstruction of Justice dengan terdakwa Arif Rachman dan Irfan Widyanto
Sedang berlangsung, untuk ikuti Sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada kasus pembunuhan Brigadir J dapat melalui link live streaming
Sidang Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J Hadirkan Saksi Mahkota dan AhliÂ
Sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J kembali berlanjut terdakwa, yaitu Irfan Widyanto dan Arif Rachman Arifin
Punya Jabatan Tinggi, Kini Ferdy Sambo Hanya Bisa Minta Maaf, Hakim: Saudara Tidak Bisa Tahan Emosi
Sidang dengan Irfan Widyanto sebagai terdakwa kasus obstruction of justice, kini Ferdy Sambo hadir yang menjadi saksi sidang juga terlibat dalam kasus tersebut
Pangkat Kombes Sangat Menakutkan, AKP Irfan Widyanto Sindir Agus Nurpatria: Komandan Tidak Berani, Apalagi Saya
Irfan Widyanto telah mencurahkan isi hatinya tentang bagaimana dirinya telah menerima perintah dari mantan Kaden A Biro Paminal Propam Polri, Agus Nurpatria.
Memuat Konten Berikutnya...